Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA


Bahasa merupakan suatu kata atau kalimat yang diucapkan sesuai dengan pengertian masing-masing warga yang berguna untuk alat interaksi dan alat penghubung antar sesamanya.
Bahasa harus diucapkan dengan baik yaitu maksudnya adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannya.Bahasa juga harus dicapkan dengan benar yaitu maksudnya adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten.

Gorys Keraf (1994:1) memberikan pengertian bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Beliau menyatakan bahwa ada empat fungsi bahasa, yaitu:


1. Alat untuk menyatakan ekspresi diri
menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang ada di dalam hati, misal pada buku catatan harian.

2. Alat komunikasi
merupakan saluran arti yang memunculkan perasaan dan memungkinkan adanya kerjasama antarindividu.

3. Alat mengadakan integrasi dan adaptasi social
salah satu unsur kebudayaan yang memungkinkan manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman tersebut, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain untuk menyesuaikan diri dan menyatukan hubungan satu sama lain.

4. Alat mengadakan kontrol social
merupakan alat yang dipergunakan dalam usaha mempengaruhi sikap dan tingkah laku orang lain . Bahasa juga mempunyai relasi dengan proses-proses sosialisasi suatu masyarakat.

Selain itu ada lagi fungsi bahasa menurut Mahmudah dan Ramlan (2007:2-3) adalah alat komunikasi antaranggota masyarakat Indonesia.

Di-Indonesia kesepakatan Bahasa persatuan sebagai Bahasa Indonesia telah dibentuk sejak Sumpah Pemuda (secara de Facto), yang menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa yang sah sebagai Bahasa pemersatu.
berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.

Jadi saat menggunakan Bahasa Indonesia sudah kesepakatan untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa pemersatu yang ter-realisasi hingga detik ini, dengan harapan setiap warga Indonesia di-kedepannya dapat berkomunikasi satu sama lain tanpa mengalami kesulitan dengan seluruh manusia yang berada di-wilayah Indonesia.
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi
A. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia befungsi sebagai yaitu

1) lambang kebanggaan bangsa;
2) lambang identitas bangsa;
3) alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang social budaya dan bahasanya;
4) alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.


Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa yang budaya dan bahasanya berbeda. Agar kepercayaan diri yang kuat dapat dibangun, identitas diperlukan oleh sebuah Negara. Identitas sebuah bangsa bisa diwujudkan di antaranya melalui bahasanya. Dengan adanya sebuah bahasa yang mengatasi berbagai bahasa yang berbeda, suku-suku bangsa yang berbeda dapat mengidentikkan diri sebagai suku bangsa melalui bahasa tersebut.

Sebagai bangsa yang terdiri atas berbagai suku bangsa yang budaya dan bahasanya berbeda, bangsa Indonesia mengalami maslah besar dalam melangsungkan kehidupannya. Perbedaan dapat memecah belah bangsa ini. Dengan adanya bahasa Indonesia yang diakui seagai bahasa nasional oleh semua suku bangsa yangada, perpecahan itu dapat dihindari karena suku-suku bangsa di Indonesia merasa satu. Kalau tidak ada bahasa Indonesia, bangsa Indonesia denagn keanekaragaman suku bangsa sakan menghadapi masalah perpecahan bangsa, terutama masalah komunikasi. Jadi berbanggalah memiliki bahasa Indonesia yang sudah berabad-abad menjadi lingua franca di wilayah Indonesia.

B. Peranan Bahsa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai Bahasa Negara pada 18 Agustus 1945 pada Undang-Undang Dasar 1945, BAB XV, Pasal 36.
Fungsi bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara :

1) bahasa resmi kenegaraan
berfungsi sebagai bahasa penghubung tingkat nasional. Untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan di tingkat nasional diperlukan sebuah bahasa sebagai alat perhubungan sehingga komunikasi tidak terhambat.
2) bahasa pengantar resmi dalam dunia pendidikan
Pemakaian bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan bukan hanya terbatas pada bahasa pengantar, bahan-bahan ajar juga memakai bahasa Indonesia.,
3) alat penghubung tingkat nasional untuk kpentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4) alat pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan serta teknologi,
tanpa akan mengalami hambatan karena proses pengembangannya akan memerlukan waktu yang lama dan hasilnya pun tidak akan tersebar secara luas..

Dapat diketahui bahwa fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berbeda sekali dengan fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Perbedan itu terlihat pada wilayah pemakaian dan tanggung jawab kita terhadap pemakaian fungsi itu. Kapan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi dipakai.
Oleh karena itu penerapan dalam bahasa Indonesia sendiri telah dilakukan saat kita sedang berbicara resmi ataupun tidak resmi antar sesama.Pemakaian bahasa indonesia kini telah banyak campur baur dengan bahasa lain.Apalagi pada kaum muda saat ini yang gemar untuk menyampaikan bahasanya dengan menggunakan kata yang tidak baku.Meskipun demikian bahasa indonesia pun kini masih menjadi bahasa sehari-hari rakyat Indonesia walaupun terkadang harus menyampaikannya dengan bahasa yang tidak resmi atau dengan kata yang tidak baku.Pemakaian bahsa resmi biasanya dipakai pada saat dikantor maupun di dunia pendidikan sekalipun.Olehkarenanya kita sebagai bangsa Indonesia harus bisa menjaga kelestarian bahasa dengan begitu bahasa Indonesia sendiri pun tidak akan hilang dari peradaban.

Sumber:
http://www.scribd.com/doc/20910704/Pengertian-bahasa-dan-pembagian-cabang-bahasa
http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

Miria mengatakan...

Thanks for the article really help me a lot really apreciate it please visit our website : Kampus terkemuka

Posting Komentar